NO |
KEGIATAN |
PPDB 2023 |
KETERANGAN |
1 |
SOSIALISASI |
15–23 Mei 2023 |
Web Dindik, IG, Youtube, Brosur, Media Massa, dll. |
2 |
PENDAFTARAN |
22-23 Mei 2023 |
online : https://ppdb.kedirikota.go.id/ |
3 |
PENGUMUMAN |
27 Mei 2023 |
online : https://ppdb.kedirikota.go.id/ |
4 |
DAFTAR
ULANG |
29-30 Mei 2023 |
Sekolah yang dituju |
A. Jalur Afirmasi : jenjang TKN, SDN, SMPN
Jalur afirmasi
diperuntukkan calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu
(miskin) sebagai berikut :
- Khusus untuk peserta didik Dalam Kota Kediri
- Terdaftar dalam DTKS "Data Terpadu Kesejahteraan Sosial" dengan mekanisme seleksi menggunakan ketentuan sebagai berikut :
- Kemudahan transportasi
- Jumlah pagu yang diterima
- Untuk jenjang SMPN menggunakan database rapor SD atau MI, kelas 4 dan 5 semester 1 dan 2, serta kelas 6 semester 1
- Untuk memastikan terdaftar dalam DTKS atau tidak, bisa dipastikan ke kelurahan wilayah masing-masing. Link "http://tkpk.kedirikota.go.id/cari_bdt" sudah tidak berlaku lagi karena data belum di update.
- Peserta Didik diberi kesempatan memilih maksimal 3 sekolah yang terdekat dengan rumahnya
- Penetapan sekolah yang dituju akan diputuskan oleh Dinas Pendidikan
B. Jalur Prestasi Dinas
Pendidikan : untuk jenjang SMPN
Kriteria dan
persyaratan :
- Diperuntukkan peserta didik : Dalam Kota dan Luar Kota.
- Minimal Juara 1, 2, atau 3 Tingkat Provinsi,
yang diadakan secara berjenjang mulai tingkat Kota, Provinsi maupun Nasional :
BIDANG
KEJUARAAN/LOMBA
Akademik
OSN/KSN (Olimpiade Siswa Nasional, Kompetisi Sains Nasional)
Olah Raga
O2SN/KOSN, POPDA, PORPROV, KEJURPROV /
KEJURDA , POPNAS, PON, KEJURNAS, AKSIOMA
Seni
FLS2N, PEKAN SENI PELAJAR (PSP), MTQ,
AKSIOMA
English Massive
Speech Contest, Story Telling
- Kejuaraan secara individu/pasangan bukan beregu, maksimal 2 atlit.
- Perlombaan yang dilaksanakan oleh Emas (English Massive) untuk Tingkat Kota Kediri.
- Piagam atau Sertifikat yang dinilai yang dilaksanakan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
- Penetapan sekolah yang dituju akan diputuskan oleh Dinas Pendidikan
C. Jalur Mutasi Kedinasan Orang Tua : untuk jenjang TKN, SDN, SMPN
- PPDB secara Offline (Ke Sekolah yang dituju)
- Instansi pekerjaan Orang Tua terletak di wilayah Pemerintah Kota Kediri
- Pemerintah Pusat : Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Agama, BUMN (bukan anak cabang BUMN, dll), dan Instansi Pusat yang lain.
- Pemerintah Provinsi : Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dll.
- Mutasi kedinasan ke Kota Kediri tmt 1 Juli 2022 atau sesudahnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar