JALUR AFIRMASI, PRESTASI DINAS PENDIDIKAN DAN MUTASI ORANG TUA

NO

KEGIATAN

PPDB 2023

KETERANGAN

1

SOSIALISASI

15–23 Mei 2023

Web Dindik, IG, Youtube, Brosur, Media Massa, dll.

2

PENDAFTARAN

22-23 Mei 2023

online : https://ppdb.kedirikota.go.id/

3

PENGUMUMAN

27 Mei 2023

online : https://ppdb.kedirikota.go.id/

4

DAFTAR ULANG

29-30 Mei 2023

Sekolah yang dituju


A. Jalur Afirmasi : jenjang TKN, SDN, SMPN
    Jalur afirmasi diperuntukkan calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (miskin) sebagai berikut :
  • Khusus untuk peserta didik Dalam Kota Kediri
  • Terdaftar dalam DTKS "Data Terpadu Kesejahteraan Sosial" dengan mekanisme seleksi menggunakan ketentuan sebagai berikut :
    1. Kemudahan transportasi
    2. Jumlah pagu yang diterima
    3. Untuk jenjang SMPN menggunakan database rapor SD atau MI, kelas 4 dan 5 semester 1 dan 2, serta kelas 6 semester 1
  • Untuk memastikan terdaftar dalam DTKS atau tidak, bisa dipastikan ke kelurahan wilayah masing-masing. Link "http://tkpk.kedirikota.go.id/cari_bdt" sudah tidak berlaku lagi karena data belum di update.
  • Peserta Didik diberi kesempatan memilih maksimal 3 sekolah yang terdekat dengan rumahnya
  • Penetapan sekolah yang dituju akan diputuskan oleh Dinas Pendidikan

B. Jalur Prestasi Dinas Pendidikan : untuk jenjang SMPN
    Kriteria dan persyaratan :
  1. Diperuntukkan peserta didik : Dalam Kota dan Luar Kota.
  2. Minimal Juara 1, 2, atau 3 Tingkat Provinsi, yang diadakan secara berjenjang mulai tingkat Kota, Provinsi maupun Nasional :

    BIDANG

    KEJUARAAN/LOMBA

    Akademik

    OSN/KSN (Olimpiade Siswa Nasional, Kompetisi Sains  Nasional)

    Olah Raga

    O2SN/KOSN, POPDA, PORPROV, KEJURPROV /

    KEJURDA , POPNAS, PON, KEJURNAS, AKSIOMA

    Seni

    FLS2N, PEKAN SENI PELAJAR (PSP), MTQ,

    AKSIOMA

    English Massive

    Speech Contest, Story Telling

  3. Kejuaraan secara individu/pasangan bukan beregu, maksimal 2 atlit.
  4. Perlombaan yang dilaksanakan oleh Emas (English Massive) untuk Tingkat Kota Kediri.
  5. Piagam atau Sertifikat yang dinilai yang dilaksanakan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
  6. Penetapan sekolah yang dituju akan diputuskan oleh Dinas Pendidikan
C. Jalur Mutasi Kedinasan Orang Tua : untuk jenjang TKN, SDN, SMPN
  • PPDB secara Offline (Ke Sekolah yang dituju)
  • Instansi pekerjaan Orang Tua terletak di wilayah Pemerintah Kota Kediri
    1. Pemerintah Pusat : Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Agama, BUMN (bukan anak cabang BUMN, dll), dan Instansi Pusat yang lain.
    2. Pemerintah Provinsi : Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dll.
  • Mutasi kedinasan ke Kota Kediri tmt 1 Juli 2022 atau sesudahnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Introduction

Zahra English Course (ZEC) adalah salah satu Lembaga Kursus yang fokus pada pengajaran Bahasa Inggris. Kami membuka pengajaran untuk siswa S...